Medan, MISTAR.ID
Tim Jatanras Polda Sumut memasang garis polisi (police line) di lokasi judi Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (2/11/24) malam.
Pemasangan police line itu dilakukan setelah aparat kepolisian menggerebek lokasi judi tersebut. Usai memasang police line, personel Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan ke kawasan Tandem, Binjai.
Di sana, di salah satu ruko tak berpenghuni petugas kembali mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi. Seluruh barang bukti terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette itupun di boyong ke Mapolda Sumut.
Baca Juga : Polda Sumut Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Belawan, Mesin Jackpot dan Roulette Diangkut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang bukti berbagai jenis mesin judi di lokasi.
“Awalnya tim Jatanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi judi di Belawan dan sudah dilakukan pemasangan police line. Kemudian tim melakukan pengembangan mendapati ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi,” katanya, Minggu (3/11/24) pagi.
Hadi mengatakan, saat ini berbagai jenis barang bukti mesin judi itu sudah diamankan ke Mapolda Sumut untuk proses hukum. Selain mesin ketangkasan tembak ikan, petugas juga temukan mesin jackpot dan roulette. (putra/hm24)