18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Pengelola Judi Online di Medan Dibekuk

Medan, MISTAR.ID

Dua pengelola judi online togel di Jalan Kejaksaan Gang Belakang Pekong India Kecamatan Medan Petisah dibekuk.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba menerangkan kedua pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat.

“Dari laporan masyarakat itu, anggota kita menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku,” kata Jama, Rabu (26/6/24).

Baca juga : Satgas Pemberantasan Judi Daring, Akankah Efektif?

Kedua pelaku yang diamankan berinisial S dan RP. Disebutkannya, kedua pelaku mengelola situs bernama dewatogel(dot)com.

Menurut Jama, kedua pelaku sendiri memiliki tugas untuk menampung segala prediksi angka yang dipasang pemain ke situs tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, kedua pelaku mengaku melakukan pekerjaan haram tersebut sudah setahun. Kedua pelaku mengantongi omzet sebesar Rp100 ribu per hari.

Baca juga : Gawat! Situs Judi Online Marak Beredar di Medan

“Kegiatan judi togel online sudah berjalan lebih kurang satu tahun lamanya dengan omzet per harinya sebesar Rp100 ribu,” ungkapnya.

Dari penangkapan itu, sambung Kasat Reskrim, disita barang bukti berupa dua lembar rekapan nomor tebakan judi togel, dua unit handphone serta uang tunai Rp29 ribu. (raja/hm18)

Related Articles

Latest Articles