22.6 C
New York
Monday, July 1, 2024

Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Tapteng

“Sabu-sabu tersebut diperolehnya dari laki-laki di Sibolga Julu. Tidak mengetahui inisialnya namun mengetahui ciri-cirinya,” ungkap Gurning.

Disampaikan Gurning bahwa Personil Satnarkoba Polres Tapteng akan tetap memburu pria tersebut.

Baca juga : Satu dari 10 Pelaku Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Tapteng Masih DPO

“Kami juga mengharapkan bantuan dan informasi dari masyarakat,” harapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambungnya, BS beserta barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Tapteng guna diproses karena telah melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. (syaiful/hm18)

Related Articles

Latest Articles