19.8 C
New York
Sunday, August 25, 2024

Pengedar Sabu di Sergai Dibekuk Intel Kodim Deli Serdang

Petugas meringkus terduga bandar narkoba Irianto alias Jojon dengan barang bukti 17 paket kecil sabu siap edar.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas bergerak ke Lingkungan VII Kampung Padang Kelurahan Pekan Kecamatan Dolok Masihul dan membekuk Halim Rusdi Harahap dengan barang bukti 3 gram sabu. Selanjutnya bersama barang bukti sabu, keduanya digelandang ke Makodim 0204 DS.

Dandim 0204/DS, Letkol Inf Alex Sandri mengatakan penangkapan terhadap dua pria diduga pengedar narkoba berdasarkan laporan masyarakat dan ditindaklanjuti Unit Intel Kodim.

Baca juga : Abang Beradik Pengedar Sabu di Sergai Ditangkap Polsek Kotarih

Adapun barang bukti yang diamankan plastik paketan 100 lembar, sebuah timbangan, 2 buah hape, sebuah dompet, Honda Beat, 17 paket kecil dan 1 paket besar diperkirakan lebih kurang 5 gram sabu.

“Pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Polres Serdang Bedagai guna proses lanjut. Kami berharap pelaku diproses dan dihukum sesuai aturan yang ada,” tegas Dandim 0204 DS. (sembiring/hm18)

Related Articles

Latest Articles