20.6 C
New York
Tuesday, August 27, 2024

Pengedar Sabu di Pantai Ujung Sibolga Ditangkap

Tapteng, MISTAR.ID

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pantai Ujung Sibolga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Pelaku berinisial AS (40), warga Kelurahan Aek Manis, Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Dalam penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 kotak rokok merk Lufman dan 1 paket ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,0 gram.

Kasat Narkoba Polres Tapteng, Iptu Gunawan Sinurat mengatakan, pelaku AS saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan dan barang bukti langsung diamankan.

Baca Juga : Miliki Sabu Siap Edar, Polres Tapteng Ringkus Warga Sibolga

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal namanya di Kota Padang Sidempuan,” ujarnya, Selasa (27/8/24).

Saat ini AS beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Polres Tapteng mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika. (feliks/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles