15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pengedar Narkoba di Teluk Nibung Dibekuk Polisi

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung mengamankan seorang laki-laki pengedar narkoba di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Rabu (10/1/24) malam.

Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto mengatakan, penangkapan tersangka AW alias T (29) warga Jalan Pancing Lk II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya, Kamis (11/1/24).

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu masing-masing seberat 0,58 gram, 3,11 gram dan 2,78 gram. Turut pula diamankan 1 dompet warna putih les merah dan uang tunai sebesar Rp170.000, yang diakui tersangka sebagai uang hasil penjualan narkotika.

Baca Juga : Pengecer Sabu ‘Ketengan’ Diringkus

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Teluk Nibung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, tersangka akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di tengah masyarakat,” ucap Sisbudianto. (saufi/hm24)

Related Articles

Latest Articles