29.5 C
New York
Saturday, June 22, 2024

Pengedar Narkoba di Hatonduhan Diboyong ke Polres Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu, (29/5/24) malam. Tersangka berinisial DAS (32), warga Huta III Sinono, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Simalungun.

“Personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane.

Dari penangkapan itu, Irvan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat plastik klip sedang berisi sabu-sabu dengan berat bruto 3,98 gram.

“DAS diamankan di rumahnya beserta barang bukti narkotika, timbangan elektrik, satu ball plastik kosong, dan satu unit handphone merek Oppo warna hitam,” kata Irvan.

Baca juga: Mayat Pria di Kebun Sawit Gegerkan Warga Desa Sayur Matua Palas

Penangkapan itu, kata Irvan, merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan dua tersangka, Iwan dan Herman.

Menindaklanjuti informasi dari kedua pria tersebut, personel Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa dipimpin Kapolsek Kompol Asmon Bufitra, segera menuju lokasi dan mengamankan DAS.

Dalam interogasi awal, DAS, mengakui barang bukti adalah miliknya yang ia peroleh dari seorang laki-laki di Kota Pematangsiantar. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. (indra/hm22)

Related Articles

Latest Articles