28.7 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Pencuri Sawit Hingga Penadah Dibekuk, Polisi: Negara Alami Kerugian Hingga Rp100 Miliar

Dikatakan Hadi, dalam kasus ini akibat perbuatan para pelaku cukup banyak pihak yang dirugikan, mulai petani hingga pihak PTPN.

“Dampaknya yang tentu bisa kita rasakan kerugian perusahaan, petani yang notabenenya juga dipekerjakan oleh perkebunan, dan signifikannya adalah penurunan hasil panen yang seharusnya didapatkan oleh perusahaan,” ujarnya.

Dari penindakan ini, Polisi telah menyita barang bukti di lapangan.

Baca juga : Enam Pencuri Sawit Asal Simalungun Ditangkap Polisi

“Kita terus berkoordinasi dengan perusahaan untuk melalui penindakan hukum tidak hanya di satu lokasi, tapi juga di lokasi yang masuk wilayah PTPN 4,” tandasnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap enam pelaku pencuri buah sawit segar di wilayah PTPN IV Kabupaten Simalungun.

Keenam pelaku diketahui berinisial RS, JMS, KMD, IH, SMD dan JM yang merupakan warga Kabupaten Simalungun, dan ditangkap pada 31 Mei 2024 lalu. Lima diantaranya berperan sebagai Ninja atau pemanen satu lagi berperan sebagai penadah. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles