17.9 C
New York
Wednesday, June 12, 2024

Pencuri Sawit Hingga Penadah Dibekuk, Polisi: Negara Alami Kerugian Hingga Rp100 Miliar

Medan, MISTAR.ID

Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap komplotan pencurian buah sawit segar (Ninja sawit) hingga penadah di kawasan PTPN IV Kebun Bah Birong Hulu dan Kebun Bangu Kabupaten Simalungun.

Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini sudah bereaksi hingga tiga tahun lamanya. Akibat perbuatan para tersangka ini, negara dalam hal ini PTPN mengalami kerugian hingga Rp100 miliar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan berdasarkan pemeriksaan pihaknya para pelaku ini melakukan aksinya dengan sangat rapi dan sudah berjalan dalam tempo yang cukup lama.

Baca juga : Curi Sawit, 6 Pelaku Dibekuk Polisi di Simalungun

“Berdasarkan pemeriksaan awal dan konfirmasi dari PTPN, aksi ini sudah dilakukan selama tiga tahun dan taksiran kerugian bisa mencapai Rp100 miliar,” ujar Kombes Hadi di Polda Sumut, Rabu (12/6/24).

Dikatakannya, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya. Untuk itu, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terus melakukan pengembangan.

“Tentu bukan tiga orang saja yang menjadi pelaku, Ditreskrimsus juga mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Ini kerugiannya luar biasa dan tentu menggangu hasil sektor perkebunan itu sendiri,” ujar Pamen Polri itu.

Related Articles

Latest Articles