20.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Pencuri Laptop dan Komputer di Sekretariat Pascasarjana USU Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku pencurian di Kantor Sekretariat Pascasarjana Fasikom TI Universitas Sumatera Utara (USU) Jalan dr Mansyur, Minggu (28/5/23).

Pelakunya adalah MPK alias Dame (23) warga Jalan Setia Budi Pasar IV Gang Seroja Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan pelaku diamankan atas laporan korban Fauzi Ibrahim Nainggolan yang kehilangan 1 unit laptop ASUS, 1 unit laptop Sony AVIO, 1 unit komputer AIO. “Pelaku kita amankan di rumahnya pada Minggu 4 Juni 2023,” ujarnya, Jumat (9/6/23).

Usai diamankan, lanjut Ginanjar, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku untuk mengamankan pakaian dan tas hitam yang digunakannya saat beraksi.

Baca juga : Tekan Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Baru Gelar Patroli Malam

“Pelaku mengaku laptop yang dicuri sudah digadaikannya sebesar Rp1.500.000. Sedangkan komputer digadaikan sebesar Rp1.300.000 di salah satu pegadaian di Jalan Jamin Ginting dan Tanjung Sari Medan,” ucapnya.

Dikatakan Ginanjar, pelaku telah membuang surat tanda gadaian di jalan dan hasil dari gadaian digunakannya untuk biaya kebutuhan sehari hari.

“Pelaku sudah dua kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama. Pelaku dijerat pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm18)

Related Articles

Latest Articles