17.8 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Pencuri Handphone di Warung Sei Suka Batu Bara Diringkus

Tidak terima kehilangan handphonenya yang ditaksir seharga Rp5 juta, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Indrapura.

“Atas dasar laporan korban, Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang peristiwa pencurian yang dialami korban,” ucap Silalahi, Rabu (2/10/24).

Penyelidikan membuahkan hasil dengan diketahuinya keberadaan terduga pelaku pencurian sedang berada di Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa (1/10/24) sekira pukul 21.00 WIB.

Baca juga : Congkel Jendela dan Gasak 3 Handphone, 3 Sekawan Diringkus Polsek Indrapura

Sekitar dua jam kemudian tim melakukan penyergapan dan berhasil meringkus AS tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, terduga pelaku AS mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 handphone milik korban Ika Irma Yanti. AS juga menunjukkan handphone curiannya.

“Atas pengakuan dan temuan barang bukti itu, AS yang dipersangkakan melanggar pasal 362 KUHPidana dan diboyong ke Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Reynold Silalahi. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles