21 C
New York
Thursday, November 7, 2024

Pencuri 13 Goni Bawang di Haranggaol Ditangkap Polisi di Siantar

Simalungun, MISTAR.ID

Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun menangkap Riand Vernando Sijabat (26), tersangka pencurian barang dagangan milik Parlin Sinaga (33), di Parluasan, Kota Pematangsiantar.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan Parlin, warga Kecamatan Haranggaol Horison, yang kehilangan 13 goni bawang merah dan putih di Los Pajak Haranggaol pada 9 September 2024.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.105.000. “Sebelumnya sudah ada laporan dari warga Haranggaol. Tersangka sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Herison, Kamis (7/11/24).

Baca Juga : Polres Simalungun Tangkap Tiga Bandar Narkoba di Kecamatan Bandar

Berdasarkan penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka di sebuah rumah di Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Setelah melakukan pengintaian, tersangka berhasil ditangkap di Lapo Tuak Lorong IV, Parluasan, pada Sabtu (2/11/24) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam interogasi, Riand mengakui perbuatannya bersama dua rekannya berinisial FM dan OS. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. (indra/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles