Deli Serdang, MISTAR.ID
Sejumlah pemilik panti pijat refleksi dan ukup (mandi rempah) yang berada di Kecamatan Lubuk Pakam, Beringin, dan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang mengaku resah.
Pasalnya, mereka dimintai uang oleh oknum preman, LSM dan lembaga non pemerintah. Permintaannya bervariasi. Ada yang memaksa uang bulanan dan harus dibayar setahun. Kemudian ada juga yang minta bantuan untuk membuka kantor.
“Jika tidak dikasih, mereka mengancam ini itulah,” keluh Ani, salah seorang pekerja ukup dan pijat refleksi, Senin (6/12/21).
Baca Juga:Operasi Premanisme Polres Batu Bara Berlanjut, 6 Preman Ditangkap
Padahal, para pemilik panti pijat refleksi dan ukup telah melengkapi usahanya dengan izin yang diterbitkan pemerintah.
Karenanya mereka berharap agar pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang turun tangan mengamankan para pelaku pemerasan yang berkedok OKP dan LSM.
“Usaha kita sudah berizin. Berarti pemerintah harus melindungi pelaku usaha dari perbuatan oknum yang mencari keuntungan dengan cara-cara menggertak,” tambah HS Kembaren, salah seorang pemilik ukup di Lubuk Pakam. (sembiring/hm14)