Tanjungbalai, MISTAR.ID
Tak punya penghasilan, membuat M.Asrop Samosir (22) gelap mata. Begitu melihat benda berharga, pria pengangguran itupun nekat membongkar Kantor Lurah Selat Lancang Kota Tanjungbalai.
Apes baginya, begitu aksi nekatnya itu diketahui, warga Jalan Alteri,Gang Keluarga Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, itupun ditangkap personil Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (4/7/20), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka itu. “TKP nya di Jalan Amd Lingkungan IV Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Iptu Ahmad Dahlan, tersangka melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan cara membuka kaca nako dan memecahkan plapon, kemudian masuk ke dalam ruangan Kantor Lurah Selat Lancang.
Baca Juga:Pencuri Modus Congkel Jok Sepedamotor Tertangkap Saat Main Ludo
“Setelah berhasil masuk ke dalam kantor lurah tersebut. Tersangka MAS (22) kemudian mengambil Laptop merk Acer, camera tustel merk Canon dan DVD Layer merk GMC ,” pungkasnya.
Tersangka ini berhasil ditangkap, Jumat (3/7/20) sekira pukul 03:00 WIB, setelah personil Polsek Datuk Bandar berkoordinasi dengan personil Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Tersangka diamankan dari kediamannya di Jalan Alteri Kota Tanjungbalai. “Dari hasil penangkapan itu, personil menyita barang bukti berupa satu Laptop merk Acer warna hitam milik pelapor yang diambil oleh pelaku, dan bongkahan plapon kantor lurah yang dibongkar oleh pelaku,” kata Ahmad Dahlan.
Sementara, Lurah Selat Lancang Tuti Rahayu (46) selaku pelapor mengatakan, dalam kasus tersebut ia mengalami kerugian sebesar Rp9.500.000. Dikatakan warga Jalan Karya,Gang Murai Kelurahan TB Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, itu lagi bahwa kasus pembongkaran kantornya itu terjadi pada, Senin (29/6/20) sekira pkl.11.30 WIB.(eko/hm10)