24.1 C
New York
Tuesday, September 17, 2024

Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Desa Cempedak Lobang Sergai Ditangkap

Sergai, MISTAR.ID

Polsek Firdaus mengungkap kasus pencurian dan penganiayaan yang mengakibatkan Mahruzar Rangkuti (74) tewas di rumahnya, di Dusun V Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (18/6/24). Terduga pelaku yang diamankan berinisial IS (26), warga Dusun V Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan. IS ditangkap dalam tempo 25 menit, sejak tim menerima laporan kejadian. “Pelaku diamankan di salah satu rumah warga di Dusun 2 Desa Cempedak Lobang,” ujarnya, Kamis (20/6/24).

Edward mengatakan, pelaku dengan korban kenal baik, karena masih bertetangga. Pelaku awalnya bertamu ke rumah korban, dan korban masih sempat mengambilkan air minum untuk pelaku.

“Saat korban selesai mengambil air minum, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan membenturkan kepala korban ke dinding, namun korban masih sempat berdiri. Pelaku kemudian mengambil batu yang biasa digunakan sebagai penghalang pintu di rumah itu dan memukulkannya ke kening korban. Pelaku juga membekap korban dengan bantal hingga korban tewas,” jelasnya.

Baca Juga : Pembunuhan Wanita di Sunggal Diduga Direncakan Teman Kencan

Pelaku awalnya sempat menyangkal melakukan pencurian dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun, berkat petunjuk yang didapatkan dan barang bukti yang berhasil diamankan, pelaku akhirnya mengakui segala perbuatannya.

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor yang merupakan milik korban.

“Pencurian ini sudah direncanakan. Pelaku dipersangkakan Pasal 340 Subs 338 Jo 365 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara minimal 20 tahun,” tegasnya. (damanik/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles