19.5 C
New York
Friday, June 28, 2024

Pelaku Pemerasan dan Penyekapan di Medan Ditangkap, Minta Tebusan Rp100 Juta

Medan, MISTAR.ID

Polisi menangkap Wiswer (27) di Jalan Krakatau Kota Medan lantaran mencuri dan melakukan pemerasan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang mengatakan korban diketahui bernama Yudi Yulianto (36) dan melapor dengan LP / B/36 / I / 2024 / SU / POLRETABES MEDAN / SEK MDN BARU Tanggal 12 Januari 2024.

“Pelaku diamankan pada 25 Juni 2024,” kata Yayang, Jumat (28/6/24).

Baca juga : Preman Malak-Ancam Pedagang di Medan Ditetapkan Tersangka

Kompol Yayang menuturkan pelaku melakukan aksinya pada 7 Januari 2024. Saat itu korban tengah berjalan kaki.

“Dihadang oleh 1 unit mobil Agya warna abu abu metalik BK 1224 yang selanjutnya 3 orang laki-laki turun dari mobil dengan membawa satu buah parang,” terangnya.

Baca juga : Warga Palembang Diduga Diperas Sejumlah Orang Mengaku Polisi di Medan

Kemudian pelaku memasukan korban ke dalam mobil. Usai diculik, pelaku menyuruh korban menelepon istrinya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta.

“Istri korban yang merasa ketakutan lalu mentransfer uang ke rekening BCA atas nama Wiswer sebesar Rp30.000.000. Setelah uang tersebut ditransfer, pelaku Wiswer meminta jaminan surat tanah atas pembayaran kekurangan uang tersebut,” pungkasnya. (raja/hm18)

Related Articles

Latest Articles