25.4 C
New York
Thursday, August 29, 2024

Pelaku Pembongkaran Rumah di Jalan Emas Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Medan berhasil menangkap pelaku pembongkaran rumah milik Dennys (37) di Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas 2, Medan Area.

Kedua tersangka adalah Dedi (51) warga Jalan Emas dan David Leo Hutabarat (23) warga Jalan Bakaran Batu ditangkap, Kamis (29/8/24).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak M Tambunan saat dihubungi mistar membenarkan penangkapan itu.

“Iya tadi pagi kita amankan,” ucapnya dari seberang telepon.

Dijelaskannya, hingga kini pihaknya masih menunggu korban untuk membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Baca juga: Rumah di Jalan Emas Disatroni Maling Hingga 5 Kali, Korban Rugi Rp70 Juta

“Masih kita tunggu buat laporan ke sini,” lanjutnya.

Meski begitu, Poltak belum mau membeberkan lebih rinci terkait penangkapan itu.

“Nanti dulu ya,” pungkasnya.

Sementara istri Dennys, Novita saat dihubungi mistar.id mengatakan bahwa mereka saat ini sedang dalam perjalanan Polsek Medan Area.

“Sebentar, kami lagi jalan ke sana (Polsek),” ucapnya. (putra/hm20)

Related Articles

Latest Articles