21.3 C
New York
Monday, August 19, 2024

Pelaku Pembacokan di Sibolga Ditangkap Setelah 8 Bulan Buron, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Medan, MISTAR.ID

Joko Pranata Situmeang, selaku kuasa hukum korban pembacokan Arpan Panjaitan, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Sibolga yang telah berhasil menangkap pelaku berinisial REC dan AYT.

“Sungguh luar biasa kinerja Polres Sibolga. Saya sangat mengapresiasi kinerja yang penuh tantangan ini. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari penyidik, terduga REC sudah ditahan di Polres Sibolga,” kata Joko di Medan, Senin (30/8/21).

Apresiasi itu disampaikan Joko karena kasus pembacokan Arpan Panjaitan baru terungkap setelah delapan bulan berlalu. Masyarakat sempat pesimis karena beberapa kasus di Sibolga, Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak terungkap pelakunya.

Baca Juga:Diamankan Polisi, 3 Pelaku Pembacokan Anggota FKPPI Sumut Mengarah ke Tersangka

Seperti, pembakaran mobil dan penyiraman air keras terhadap Charles Pardede, penculikan Ametro dan pemukulan terhadap Prins Walles Tambunan. “Namun, pada tanggal 26 Agustus 2021, Polres Sibolga berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap Arpan Panjaitan, yakni terduga REC dan AYT, warga Pasar Belakang Sibolga,” sebut Joko.

Menurut dia, salah satu terduga AYT dijamini oknum DPRD Sibolga sehingga tidak ditahan. Namun, itu disesalkan karena membuat AYT merasa kebal hukum. “Dijaminnya AYT menimbulkan pertanyaan bagi kami, ada apa oknum DPRD Sibolga melibatkan diri dalam perkara ini. Bagaimana kalau terduga AYT melarikan diri? Apa oknum DPRD itu siap mengganti posisi terduga AYT,” kesalnya.

Dia menyebutkan, fakta yang tidak terbantahkan adalah pembacokan terhadap Arpan Panjaitan diawali percekcokan dengan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di Matahari kafe dan Resto, Jalan Ahmad Yani, Kota Sibolga. Dia meminta, pihak berwajib dapat segera menangkap aktor intelektual kasus ini.

Baca Juga:Diduga Dendam, Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labura Ditangkap

“Karena itu, kami mendesak agar Polres Sibolga mengejar terus aktor intelektual di balik kasus ini. Kami akan menyurati Kapolda Sumatera Utara, Bapak Panca Simanjuntak agar mengerahkan jajaran Polda Sumatera Utara untuk menangkap Aktor Intelektual dibalik kasus ini,” pungkasnya.

Menanggapi apresiasi yang disampaikan kuasa hukum Arpan Panjaitan, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, mengucapkan terima kasih. Dia bertekad akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama mengabdi sebagai anggota Polri, terutama dalam penegakan hukum.

“Terima kasih atas apresiasinya. Sudah tugas kita untuk mengungkap setiap laporan tindak kejahatan, tanpa pandang bulu. Saya akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Taryono. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles