19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Pelaku Gasak Tabungan Modus Ganjal ATM Ditangkap Polsek Medan Tembung

Medan, MISTAR.ID

Paiman (52) terpaksa ditangkap polisi lantaran kedapatan mencuri uang di sebuah ATM di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan Kota Medan, Mei 2024. Aksi pelaku saat beraksi bahkan sempat viral di media sosial.

Dalam video itu, pelaku dan seorang korban terlihat tengah berada di dalam ruang mesin ATM bersama. Pelaku terlihat membantu korban yang diduga kesusahan menarik uang dari mesin ATM. Tampak juga di ruangan itu dua orang perempuan yang tengah menarik uang.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson menyebutkan, aksi itu dilakukan pelaku dengan modus mengganjal tusuk gigi di ruang kartu ATM. Kemudian pelaku menunggu korban yang hendak menarik uang di ATM.

“Jadi perbuatan pelaku ini sudah dilakukannya di wilayah hukum kami, ada di beberapa tempat dan semua perbuatannya itu berhasil menguras dana karbon yang ada di ATM,” kata Jhonson, Kamis (6/6/24).

Baca Juga : Pelaku Pencurian Ganjal Kartu ATM Puluhan Kali Beraksi di Sumut  

Jhonson menyebutkan aksi tersebut dilakukan pelaku bersama ketiga rekannya. Mereka telah melakukan aksi penipuan dan pencurian seperti itu sebanyak empat kali. Dari aksi terakhir yang dilakukan, pelaku bersama ketiga rekannya menggasak uang Rp44 juta dari rekening korban.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui mereka ada berempat. Tiga temannya masih diburu,” terangnya. (raja/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles