19.5 C
New York
Friday, June 28, 2024

Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial MFL (37) warga Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar ditangkap Polsek Siantar Selatan.

Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Maxi J Manurung mengatakan pelaku curanmor itu ditangkap di Hotel Mentari Jalan Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara pada Jumat (28/6/24) dini hari.

Pelaku melakukan pencurian sepeda motor honda beat dari rumah korban yang berada di Jalan Sabang Merauke Gang David Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan pada Kamis malam (27/6/24).

Baca juga : Melawan saat Pengembangan, Polsek Medan Baru Tembak Spesialis Pencurian

Setelah diintrogasi, pelaku mengakui sepeda motor tersebut telah dijual. Mendapatkan kabar itu, kemudian Polisi melakukan pengembangan.

Dari pengembangan itu, personel menangkap pria berinisial RAH dari rumahnya di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan  Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Baca juga : Anggota Polisi di Labuhanbatu Dituduh Jadi Penadah Mobil, Begini Kata Polda Sumut

Kapolsek mengatakan kedua pelaku dan barang bukti satu unit motor beat sudah diamankan ke Polsek.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Selatan,” tandasnya. (roland/hm18)

Related Articles

Latest Articles