“Perjudian ini penyakit masyarakat yang merusak moral dan kesejahteraan warga. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya, Kamis (1/8/24).
Saat interogasi, pelaku AH mengakui telah menjalankan perjudian ini selama satu minggu. Dia mengoperasikan judi ini sendiri dan mengirimkan angka-angka tebakan melalui sebuah link judi online.
Baca juga :Â Judi Online Higgs Domino Digerebek Polisi di Labuhanbatu, 9 Orang Diamankan
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambahnya. (yazis/hm18)