14.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Pegang Sabu di Rumah, Pria Warga Bandarsono Ini Diciduk Polisi Militer di Kampung Sawo

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar dan personel Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mengamankan seorang oria berinisial DI alias Irawan (29), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Minggu (6/8/23) sekira pukul 14.00 Wib.

Irawan diamankan petugas di Kampung Sawo, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, atas informasi dari warga.

Penangkapan terhadap Irawan tersebut diamini personel Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, Sersan Mayor (Serma) Wawan, saat dikonfirmasi Mistar, Minggu (6/8/2023) malam.

Baca Juga: Hendak Konsumsi Sabu, Dua Anggota DPRD Ditangkap

“Benar, awalnya Minggu (6/8/23) personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar dan personel Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Kampung Sawo, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi di rumah alias JK di duga melibatkan oknum TNI,” ungkap Wawan.

Sekira pukul 15.00 WIB, personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar dan personel Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mendatangi lokasi tersebut.

“Dedi Irawan melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap. Dari saku celana Dedi Irawan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis seberat 0.50 gram,” ujarnya.

Baca Juga: Kantongi Sabu, Dua Warga Tebing Tinggi Diciduk Polisi

Selain itu, petugas juga mengamankan uang Rp5.000 , 2 unit HP, dompet merah, KTP atas nama Dedi Irawan dan Kartu BPJS Kesehatan.

“Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Irawan dan barang bukti diamankan di Masubdenpom l/1-1 Tebing Tinggi. Dari introgasi petugas Irawan mengaku mendapat barang haram tersebut daru seorang berinisial JK,” sambung Wawan.

“Setelah selesai diinterogasi, Irawan akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi,” tutupnya. (Nazli/hm22)

Related Articles

Latest Articles