21.8 C
New York
Friday, June 28, 2024

Patroli Blue LightSat Lantas Polres Batu Bara dan Polsek Indrapura, 20 Pemotor Ditilang

Batu Bara, MISTAR.ID

Sedikitnya 20 pengendara sepeda motor tilang saat Satlantas Polres Batu Bara dan Polsek Indrapura menggelar patroli blue light dan antisipasi kejahatan dan balap liar di sepanjang Jalan Lintas Sumatera serta 4 lokasi lainnya, Sabtu (11/5/24) mulai pukul 22.00 WIB.

Keempat lokasi lainnya merupakan lokasi balap liar di Jalan Lima Puluh – Pematangsiantar Bukit Tujuh,  Jalan Sei Bejangkar menuju Tanjung Tiram, Jalan Acces Road Inalum Kuala Tanjung dan Simpang RSUD Batu Bara Desa Perkebunan Limau Manis.

Baca juga: Viral di Medsos, Terduga Anggota Geng Motor Dipermak Warga Tebing Tinggi

Pada dipimpin Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W Siahaan didampingi KBO dan para Kanit serta Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry Sundoko.

“Keduapuluh pengendara ditilang akibat menggunakan knalpot brong serta tidak memakai helm,” jelas Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Minggu (12/5/24).

Sagala memaparkan tujuan menggelar patroli, diantaranya sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari, sambil memberikan imbauan kepada pengguna jalan.

Kemudian memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dimalam hari.

Baca juga: Polres Tanjung Balai Razia Sejumlah Tempat, di Symphony Karaoke Tak Ditemukan Benda Terlarang

Selanjutnya mencegah terjadinya aksi kejahatan di jalanan dan mencegah terjadinya laka lantas serta balap liar atau kebut kebutan.

“Selain penindakan terhadap kenderaan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang mengganggu kenyamanan, pada patroli juga dilakukan pencegahan. Pencegahan melalui pemberian imbauan kepada anak remaja pengendara sepeda motor agar tidak terlibat aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot blong,” pungkas Sagala. (ebson/hm22)

Related Articles

Latest Articles