Medan, MISTAR.ID
Setelah diamankan polisi usai melakukan pungli, ‘Abang Jago’ yang membuat onar di kafe di Jalan Terompet, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, akhirnya meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut dilakukannya di Polsek Medan Baru, Jalan Nibung Baru, Jumat (30/8/24).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan, pelaku adalah Bismar Keliat (47) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Pancasila, Titi Rantai, Medan Baru. Sementara korbannya Dani Putra Pratama (35) pemilik Kafe Ateku.
“Setelah kita mendapat informasi, kita mengamankan pelaku sedang tidur di posko IPK di Jalan Rebab,” jelas Dian.
Baca juga: Pungli Berkedok OKP, Seorang Pria Diamankan Polisi
Usai mengamankannya, polisi telah meminta korban untuk membuat laporan. Namun korban masih memberi kesempatan agar pelaku bisa berubah dan memaafkannya.
“Korban tidak bersedia membuat LP, karena masih memberi kesempatan untuk pelaku agar berubah dan tidak melakukan pungli lagi di kafe milik korban. Saat ini korban dan pelaku sepakat berdamai. Untuk pelaku dilakukan pembinaan di Polsek Medan Baru,” pungkasnya.
Sementara Bismar mengucapkan permohonan maafnya kepada korban.
“Saya Bismar Keliat benar membuat keributan di Kafe Ateku untuk meminta uang pembinaan atau uang jaga malam. Dengan ini saya memohon maaf kepada pemilik kafe atas perbuatan saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya tersebut,” ucapnya tertunduk. (putra/hm25)