21.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

OTT Gubernur Maluku Utara, 15 Orang Ditangkap KPK

Jakarta, MISTAR.ID

Sebanyak 15 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Senin (18/12/23).

Dalam operasi senyap itu, termasuk pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara lainnya dan pihak swasta turut diamankan.

“Sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta dan Kota Ternate. Di antaranya Gubernur Maluku Utara dan sejumlah pejabat lainnya dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulis, pada Selasa (19/12/23).

Baca juga:Polisi Periksa 12 Saksi Terkait OTT Komisioner Bawaslu Medan

Ali menyampaikan, para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan Tengah menjalani pemeriksaan di kantor lembaga antirasuah tersebut.

“Tengah dilakukan permintaan keterangan pada para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan usai memastikan semua tahapan kegiatan selesai,” kata juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Operasi senyap itu berhubungan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Baca juga:KPK OTT di Kaltim, Sejumlah Orang Diamankan

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Abdul Ghani menjadi Gubernur selama 2 periode mulai tahun 2014 lalu. Sebelumnya dirinya menjabat Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles