25.2 C
New York
Wednesday, August 28, 2024

Oknum TNI Diduga Aniaya Siswa SMP, KPAI Akan Datangi Denpom I/5

Medan, MISTAR.ID

Kasus kematian siswa SMP berinisial MHS (15) yang diduga tewas akibat dianiaya oknum TNI saat mengamankan aksi tawuran di Jalan Pelikan Raya, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Jumat (24/5/24) lalu, hingga kini masih berlanjut.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, saat ini orang tua MHS, Leny Damanik (49), belum bisa ditemui karena masih di bawah pengawasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Irvan, hal itu dilakukan agar keamanan Leny Damanik terjamin selama perkara berlangsung.

“Untuk saat ini belum bisa ya (bertemu ibu kandung korban). Karena ibu korban berlindung di LPSK. Jadi dia harus safety betul untuk memberikan keterangan. Dan keterangan-keterangan pun kalau mau diberikan melalui kuasa hukum,” tutur Irvan saat dihubungi, Rabu (28/8/24).

Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya Anak SMP Dilaporkan Ke Denpom Medan

Dijelaskan Irvan, kasus dugaan penganiayaan tersebut hingga kini masih berlangsung di Denpom I/5. Namun perkara ini masih terkendala dalam proses penyidikan. Pasalnya, penyidik menuturkan bahwa pihaknya masih kekurangan saksi.

“Masih nyangkut karena alasan saksi. Kurang satu saksi,” ucapnya.

Hal itu pun menurut Irvan menjadi tanda tanya.

“Kalau kita saksi sudah cukup. Saksi yang sudah diperiksa itu 4 orang. Makanya udah nggak ada kekurangan lagi. Tapi ini, kenapa dibilang kurang kan? Itu sudah pertanyaan,” lanjutnya.

Kini, kata Irvan lagi, pihaknya mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar turun tangan dalam kasus ini.

Irvan mengungkapkan, komisioner KPAI dijadwalkan hadir di Denpom I/5 untuk mendorong kasus tersebut hingga selesai.

“Informasi sekarang adalah pihak KPAI dari Jakarta sedang turun ke Medan untuk mendorong kasus ini,” pungkasnya. (putra/hm20)

Related Articles

Latest Articles