26.4 C
New York
Tuesday, October 22, 2024

Oknum Kaur Desa Diduga Aniaya Wartawan, Dilaporkan ke Polres Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Perbuatan tidak terpuji dilakukan oknum perangkat/Kaur Desa Serdang di Jalan Perintis Kemerdekan, Kecamatan Meranti, Asahan berinisial RH. Dia diduga melakukan penganiayaan serta merampas KTP wartawan salah satu media online, Dodi Antoni.

Peristiwa tersebut terjadi Senin (11/7/22). Akibat kejadian tersebut, Dodi Antoni melaporkannya ke Polres Asahan dengan nomor STTLP/423/VII/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara pada tanggal 11 Juli 2022.

Kepada Mistar, usai melaporkan perkara penganiayaan di Polres Asahan, Selasa (12/7/22), Dodi Antoni mengatakan, pemicu perbuatan tidak terpuji oleh RH diduga tidak terima dengan berita yang diterbitkan Dodi di media online miliknya.

Baca Juga:Sebelum Aniaya Wartawan Madina, Rumahnya Juga Nyaris Dilempari Batu

Terkait hal itu, sebut Dodi, RH dan beberapa keluarganya mencoba melakukan pengeroyokan di dalam kantor desa terhadapnya.

“Untungnya masih dilerai oleh perangkat/kaur desa lain serta rekan awak media bernama Edy Surya. Kalau tidak entah bagaimana nasib saya,” kata Dodi.

“Pelaku dengan sengaja mencekik dan memukul kepala serta merampas KTP saya. Bahkan mengancam dengan kata-kata ‘mati kau’. Pelaku ingin menyekap saya dengan menutup gerbang pagar kantor Desa Serdang agar saya tidak bisa keluar,” ungkapnya.

Baca Juga:Hitungan Jam, Penganiaya Wartawan Ditangkap Polres Siantar

Selang beberapa jam dari kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas dari Polres Asahan dan Kepala Desa Serdang Guntur Gunawan tiba di kantor Desa Serdang untuk melerai peristiwa tersebut.

“Ketika Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas ke ruangan sekretaris desa, dengan sigap saya manfaatkan waktu itu untuk meminta KTP kepada Kepala Desa Serdang. Kemudian bergegas lari bersama rekan Edy Surya untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Asahan,” ujar Dodi mengakhiri. (junivert/hm14)

Related Articles

Latest Articles