Batu Bara, MISTAR.ID
Sedang asyik menikmati narkoba jenis sabu, tiga pria diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di Tangkahan ikan Jalan Beringin Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Senin (3/6/24) sekira pukul 18.30 WIB.
Ketiga pengguna narkoba yang diringkus masing-masing 2 nelayan warga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara inisial HB (48) dan FGSH (24) dan pria inisial SS (24) warga Kelurahan Selawan Kisaran Kabupaten Asahan.
Baca juga : Nelayan di Batu Bara Ditangkap Usai Jual Sabu ke Polisi
“Dari ketiganya, petugas menemukan 1 paket sabu ukuran kecil, seperangkat alat hisap/bong, kaca pirek dan mancis,” jelas Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, Rabu (5/6/24).
Dikatakan Kapolsek, peringkusan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda H Pardede tersebut sebagai wujud realisasi komitmen Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Baca juga : Nyabu, Nelayan Diringkus dari Kontrakannya
Menurut Riswanto, ketiga terduga pengguna sabu berikut barang bukti telah dilimpahkan pihaknya ke Satres Narkoba Polres Batu Bara. (ebson/hm18)