25.2 C
New York
Monday, June 24, 2024

Nyabu, Tiga Pria Ini Diringkus Polisi di Labuhan Ruku

Batu Bara, MISTAR.ID

Sedang asyik menikmati narkoba jenis sabu, tiga pria diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di Tangkahan ikan Jalan Beringin Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Senin (3/6/24) sekira pukul 18.30 WIB.

Ketiga pengguna narkoba yang diringkus masing-masing 2 nelayan warga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara inisial HB (48) dan FGSH (24) dan pria inisial SS (24) warga Kelurahan Selawan Kisaran Kabupaten Asahan.

Baca juga : Nelayan di Batu Bara Ditangkap Usai Jual Sabu ke Polisi

“Dari ketiganya, petugas menemukan 1 paket sabu ukuran kecil, seperangkat alat hisap/bong, kaca pirek dan mancis,” jelas Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, Rabu (5/6/24).

Dikatakan Kapolsek, peringkusan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda H Pardede tersebut sebagai wujud realisasi komitmen Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Baca juga : Nyabu, Nelayan Diringkus dari Kontrakannya

Menurut Riswanto, ketiga terduga pengguna sabu berikut barang bukti telah dilimpahkan pihaknya ke Satres Narkoba Polres Batu Bara. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles