14.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Nelayan Penyalahguna Narkoba di Tanjung Tiram Diringkus Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Operasi grebek kampung narkoba (GKN) di Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus seorang nelayan penyalahguna narkotika jenis sabu.

Hal ini dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (12/1/23). Dijelaskan Tarigan, terduga pengguna sabu berinisial Sy alias Ijal (42) warga Dusun II Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara diringkus Selasa (10/1/23) sekira pukul 17.30 WIB.

Dari pelaku, petugas menyita 1 paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 2,5 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 kotak rokok, dan 1 unit handphone.

Baca juga: Miliki 21 Paket Sabu untuk Dijual,  Nelayan Medang Deras Diringkus Polisi

Hasil test urine menggunakan alat tes merk EGENS terhadap pelaku adalah positif mengandung metapitamine ( narkotika jenis sabu), dan terduga pelaku mengakui baru dua hari yang lalu mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kegiatan tersebut digelar atas Dumas/ pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah mereka,” tutup AKP Sastrawan Tarigan. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles