0.3 C
New York
Sunday, January 12, 2025

Musnahkan Sabu 38 Kg dari 7 Tersangka, Kapolres: Perairan Asahan Dimanfaatkan Sebagai Jalur Masuknya Narkoba

Asahan, MISTAR.ID

Wilayah Perairan Asahan yang luas dimanfaatkan oleh sindikat ini sebagai jalur utama untuk memasukkan barang terlarang tersebut ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi saat melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat sekitar 38 kilogram, Kamis (14/11/24).

Adapun, barang bukti yang ditaksir bernilai puluhan miliar rupiah ini dimusnahkan dengan cara direbus dalam tong berisi air mendidih sebagai bagian dari langkah tegas Polres Asahan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca juga : Sebanyak 32 Kg Sabu dan 125 Kg Ganja Dimusnahkan Polres Asahan

Sabu seberat puluhan kilogram tersebut merupakan hasil sitaan dari lima kasus berbeda yang terungkap selama bulan September hingga Oktober, dengan total tujuh orang tersangka yang berhasil diamankan.

Inilah ketujuh tersangka, yang masing-masing berinisial SBL, AR, SR, H, S, MA, dan S. Kini menghadapi ancaman hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Related Articles

Latest Articles