22.3 C
New York
Friday, August 16, 2024

Modus Pungli Proposal HUT RI, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria diamankan petugas Polsek Medan Tembung, Kamis (15/8/24). Pria tersebut berinisial HPR (27), warga Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Medan Tembung.

Pria itu ditangkap karena aksinya diduga melakukan pungli dengan modus proposal HUT RI. Dalam menjalankan aksinya HPR bersama seorang rekannya yang kini masih diburu.

Dalam satu rekaman video yang sempat viral di media sosial (medsos) kedua pria itu berkeliling di seputaran Jalan Letda Sujono dan memasuki gudang-gudang yang ada di sana.

Baca juga: Berkas Kasus Penipuan Nina Wati Belum Lengkap

Ketika salah seorang pemilik gudang tidak memberikan sumbangan, keduanya terlihat mengamuk.

Polisi, setelah melakukan penyelidikan terkait kedua orang, langsung mengamankan salah seorang di antaranya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan HPR.

“Ada kita amankan 1 orang. Saat ini masih kita periksa,” jawabnya. (putra/hm25)

Related Articles

Latest Articles