4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Modus Penipuan Gunakan Akun WhatsApp Koordinator Kejati Sumut Palsu, Masyarakat Diminta Hati-hati

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) meminta masyarakat untuk hati-hati dengan modus penipuan yang menggunakan akun WhatsApp palsu mengatasnamakan Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, Yos A Tarigan.

Dalam keterangan resmi yang diterima Mistar, Yos menerangkan dirinya telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pencatutan namanya di sebuah akun WhatsApp.

Dikatakan Yos, akun WhatsApp palsu tersebut bernomor 0831-9781-4550. Nomor itu telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan meminta uang kepada sejumlah orang.

Baca juga : Kejati Dituding Kriminalisasi Mantan Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede

“Akun WhatsApp palsu yang mencatut nama dan foto saya ini digunakan untuk memeras (orang) serta meminta bantuan berupa uang,” kata Yos, Minggu (22/12/24).

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut ini menerangkan aksi tersebut merupakan modus penipuan yang memanfaatkan nama salah satu pejabat untuk membuat korban terpedaya.

Related Articles

Latest Articles