9.3 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Miliki Sabu, Pria Lansia ini Diamankan Polres Pematangsiantar

Selain itu, D juga mengaku masih menyimpan sabu di dalam rumahnya. Kemudian tim opsnal didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.

Dari dalam lemari ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna merah marun berisi 4 paket narkotika jenis sabu.

Baca juga : Polres Siantar Tangkap Tiga Pria Terlibat Narkoba, Satu Sudah Lansia

Diinterogasi D mengaku seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya sehingga D beserta barang bukti dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Sianțar.

“Ada 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51.84 gram disita. D merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2015, dengan vonis 7 tahun penjara di PN Pematangsiantar. Hingga saat ini D sudah diamankan guna diperiksa untuk dilakukan pengembangan dan diproses,” tandasnya. (abdi/hm18)

Related Articles

Latest Articles