12.2 C
New York
Saturday, October 26, 2024

Miliki Sabu, Pria Asal Simalungun Diamankan Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR ID

Miliki narkotika jenis sabu sabu, pria asal Kabupaten Simalungun berinisial S (32) diamankan petugas Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, pada Sabtu (19/10/24).

Terkait hal ini, Kasi Humas Iptu Mulyono menuturkan Pelaku S diamankan dari Jalan Ahmad Yani Kelurahan Mandailing Kota Tebing Tinggi, saat petugas Sat Narkoba sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Pelaku ditangkap petugas saat berada di pinggir jalan, saat itu petugas merasa curiga akan gerak gerik pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan pada pakaian pelaku, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 1,60 gram dari tangan pelaku,” ungkap Iptu Mulyono, Kamis (24/10/24).

Baca juga: Perkara Narkoba, Manajer Koin Bar Siantar Terancam Dihukum Mati

Lebih lanjut, Kata Iptu Mulyono, petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif.

“Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan digunakan namun sebelum menggunakannya dia keburu ditangkap polisi,” sambungnya.

Saat ini Pelaku sudah ditahan di sel RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya dan akan menjalani proses lebih lanjut. (nazli/hm25)

Related Articles

Latest Articles