19.7 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Sipispis Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria paruh baya berinisial H (56) warga Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan 2 paket narkotika jenis sabu, Selasa (17/9/24) dini hari.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Masdulhak mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Petugas ditangkap saat berada di pinggir jalan, sekitaran Jalinsum Pematang Siantar- Tebing Tinggi, Desa Naga Kesiangan, Kabupaten Sergai,” ujarnya, Rabu (18/9/24).

Baca Juga : Polres Tebing Tinggi Ringkus 2 Kurir Pengangkut 10 Kg Sabu-30 Ribu Ekstasi

Awalnya petugas merasa curiga dengan gerak gerik pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pakaian dan barang-barang milik pelaku.

“Dari penggeledahan terhadap badan pelaku, petugas berhasil menemukan 2 paket narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut benar miliknya. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan. “Pelaku sudah ditahan di Polres Tebing Tinggi, saat ini masih dilakukan pengembangan oleh Satres Narkoba,” tandasnya. (nazli/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles