Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Pria inisial RAP (22) warga Jalan Cendrawasih Lingkungan II Kelurahan Pinang mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi ditangkap Petugas Polres Tebing Tinggi dari kediamannya pada Jumat (16/6/23) sekira pukul 17.30 WIB.
RAP diamankan lantaran telah ditemukan atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,72 gram. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Minggu (18/6/23) membenarkan penangkapan itu.
Dijelaskan AKP Agus, awalnya personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mendapat informasi dari masyarakat yang tidak ingin identitasnya disebutkan pada Jumat (16/6/23) informasi itu menyebutkan bahwa ada seorang pria yang diduga memiliki narkotika di Jalan Cendrawasih Pinang Mancung tepatnya sebuah rumah dengan menyebutkan identitas dan ciri-ciri orang dimaksud.
Baca juga :Â Pengembangan Kasus Narkoba, Polres Tebing Tinggi Tangkap Romo
“Tiba di lokasi, saat itu petugas melihat ada seorang pemuda yang sesuai dengan identitas dan ciri ciri dimaksud sedang berada di belakang sebuah rumah,” jelasnya.
Dikatakan AKP Agus, petugas langsung mengamankan tersangka yang mengaku berinisial RAP. Petugas saat itu didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan di dalam rumah.
Dari penggeledahan di kamar kosong lantai dua itu, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik asoy warna merah berisi 1 buah timbangan digital warna hitam berbentuk mouse, 1 buah sendok sabu  terbuat dari sedotan bekas, 1 bungkus plastik berisi beberapa bungkus plastik klip kosong, 1 lembar gulungan tisu warna putih berisi 6 paket narkotika jenis sabu seberat 1,72 gram.
“Saat diinterogasi di lokasi, pelaku RAP mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. petugas akhirnya membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Agus.
Atas perbuatannya itu, lanjutnya, tersangka RAP dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (nazli/hm18)