Medan, MISTAR.ID
Pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Irman Syahputra (24) terpaksa ditembak Personel Polsek Medan Labuhan setelah mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat ditangkap.
Warga Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan ini ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat pada Sabtu (7/12/24) sekira pukul 01.00 Wib.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban Mush Ab Al Zarqowi terkait pencurian sepeda motornya pada 25 November 2024.
Baca juga : Dua Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap, Satu Ditembak
“Berdasarkan laporan yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan tersangka sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/12/24).
Namun, saat hendak dibawa ke Polsek Medan Labuhan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan secara tegas dan terukur untuk menghentikan aksi perlawanannya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan sebanyak 3 kali,” terang Kapolsek.
Baca juga : Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Tiga Lokasi Berbeda
Kapolsek Medan Labuhan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tandas Kapolsek. (kamaludddin/hm18)