22.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Melawan Pakai Sajam, Residivis Bongkar Rumah di Belawan Ditembak Polisi

Medan, MISTAR.ID

HS alias HT (48) pelaku pencurian dan pemberatan bongkar rumah di kawasan Belawan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Personel Polres Pelabuhan Belawan, lantaran melawan memakai senjata tajam (sajam) saat ditangkap.

Penangkapan dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan di Pajak Baru Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban Nadia atas pencurian 2 unit ponsel dan 1 unit laptop dari rumahnya pada 17 Mei 2024.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif atas laporan dari korban.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka. Berdasarkan informasi yang kami peroleh pada Kamis (6/6/24), tersangka sedang berada di kawasan Pajak Baru dan kami langsung melakukan pengejaran serta penangkapan,” jelas Iptu Riffi Noor Faizal, Jumat (7/6/24) kepada wartawan.

Saat penangkapan, lanjutnya, tersangka HT melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau yang membahayakan petugas.

“Tersangka mencoba melawan petugas pakai pisau, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan perlawanannya,” tandas Iptu Riffi.

Diketahui, tersangka HT ternyata merupakan residivis yang sudah enam kali masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) bongkar rumah.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka HT ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan,” tambahnya. (kamaluddin/hm18)

Related Articles

Latest Articles