17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Masyarakat Adat dan Petani Desak BPN Sumut Selesaikan Redistribusi Tanah Obyek Landreform

“Saya rasa di sini (BPN Sumut) juga gak akan mendapatkan hasil,” sebut Feri.

Masyarakat adat dan petani sejauh dalam aksinya ini memiliki 9 tuntutan. Beberapa tuntutan mereka yakni, pertama mendesak pemerintah Sumut agar konsisten melaksanakan keputusan pemerintah no 592.17321- 70/2/83 perihal penyelesaian redistribusi Tanah Obyek Landreform yang telah dikeluarkan dari areal hak guna usaha PTP-IX seluas 7.475,1180 hektare di Deli Serdang dan 2.609,8820 hektare di Kabupaten Langkat untuk para petani.

Kemudian, mereka juga mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Erick Thohir agar memeriksa seluruh aset-aset negara yang dikelola PTPN II.

Baca juga : KontraS : Konflik Agraria di Sumut Kian Bertambah

“Yang kami sinyalir banyak yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau para pengembang,” tuturnya.

Selanjutnya, massa mengimbau para pemodal asing agar hengkang dari tanah mereka. Perwakilan pengunjuk rasa juga sedang melakukan diskusi di dalam Kantor BPN Sumut. (berry/hm18)

Related Articles

Latest Articles