Medan, MISTAR.ID
Perihal tudingan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anak Sumatera (GAS-Indonesia), pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta menyebut akan mendalami informasi tersebut.
Salah seorang pegawai yang mengaku sebagai bagian Humas Lapas Tanjung Gusta, Dian Siregar mengatakan pihaknya akan menyelidiki warga binaan bernama Rudi RZ. Dikatakannya, jika ditemukan pelanggaran pihaknya akan memproses warga binaan tersebut dan akan diberi tindakan.
“Tuntutan dari mahasiswa tadi, kita masih menyelidiki terkait napi atas nama Rudi RZ apakah yang dimaksud tadi benar keterlibatannya atau indikasinya, akan kita tindak lanjuti. Kalau misalnya benar, akan kita proses,” terangnya.
Baca juga : Aksi di Lapas Tanjung Gusta, Massa Desak Napi Gembong Narkoba Dipindah ke Nusa Kambangan
Terkait atas nama Rudi RZ, Dian mengaku belum mengetahui vonis yang diterima pria tersebut.
“Setau saya Rudi RZ itu kasus narkoba. Kalau terkait vonisnya saya tidak tahu, itu di bagian registrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan Lapas Tanjung Gusta, Bonatur Sinaga menjelaskan pihaknya akan mendalami nama tersebut. Pasalnya, pihaknya belum mengetahui nama asli dari Rudi RZ.