24.7 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap, Diduga Dalang Perampokan Rumah Wali Kota

Surabaya, MISTAR.ID

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi anwar ditangkap polisi karena diduga menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Samanhudi langsung digiring ke Mapolda Jatim.

Samanhudi Anwar diduga ikut membantu merancang aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso saat menjalani penahanan di sebuah lembaga pemasyarakatan bersama lima orang tersangka lainnya.

“Peristiwa ini diawali dari tahun 2020 berkisar Agustus sampai Februari 2021, saat itu tersangka yang kemarin ditangkap, yakni tersangka N dan A sama-sama menjalani hukuman pidana di sebuah lapas di Jawa Tengah. Di sana mereka ketemu dan tersangka S memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara N dan lima orang itu dilakukan ‘curas’ (pencurian dengan kekerasan) pada Desember 2022,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto di Surabaya, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Wali Kota Blitar Disekap Perampok Bersama Istri, Ratusan Juta Uang dan Perhiasan Raib

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar pernah ditahan KPK dalam kasus tindak pidana suap pada 2018 dan divonis penjara oleh Pengadilan Tipikor. Ia baru bebas beberapa bulan lalu usai menjalani hukuman sekitar empat tahun empat bulan.

Totok mengungkapkan bahwa Samanhudi tidak mendapat bagian dari hasil perampokan karena yang bersangkutan hanya memberikan bantuan berupa keterangan delik terhadap tindakan pidana.

Mengenai motif tersangka yang ditengarai karena dendam, Totok menyebut hal tersebut masih didalami. Demikian pula dugaan Samanhudi yang mendanai aksi perampokan tersebut.

Baca Juga: Terekam CCTV, Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Diduga Gunakan Mobil Pelat Merah

“Itu masuk dalam proses pembuktian, namun keterangan awal hanya memberikan informasi berkaitan dengan keterangan tentang kondisi rumah,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Lintar Mahardono menambahkan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar bersikap kooperatif saat ditangkap di luar rumahnya.

“Dia sedang duduk-duduk. Ditangkap kooperatif. Tadi (ditangkap) bersama rekannya dan kami datangi, rekannya juga kooperatif,” ujar Lintar.

Atas perbuatannya, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Baca Juga: Miris! 5 Jurnalis Dikeroyok Puluhan Preman di Surabaya

Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap tiga orang pelaku (selain Samanhudi Anwar), sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Samanhudi tiba pukul 14.56 WIB dengan pengawalan ketat anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Ia tampak mengenakan celana jin hitam dan kaus hitam.

Sedangkan tangannya tampak terborgol. Ditanya terkait keterlibatannya dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, ia mengaku tak tahu.

“Saya ndak tahu,” ujar Samanhudi menjawab pertanyaan awak media, seperti dilansir detikJatim, Jumat (27/1/2023).

Meski demikian, Samanhudi membantah aksi perampokan bukan terkait balas dendam. Ia mengatakan balas dendam tidak dilampiaskan dalam aksi perampokan, tapi dalam pilkada.

“Balas dendam kan dalam pilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024,” kata Samanhudi menjawab kaitannya perampokan dengan balas dendamnya.(antara/detikcom/hm02)

Related Articles

Latest Articles