22.6 C
New York
Monday, July 1, 2024

Mantan Residivis Kembali Tertangkap Edarkan Sabu

Padang Sidempuan, MISTAR.ID

Tim Satnarkoba Polres Padang Sidempuan kembali menangkap SH alias Dodo karena diduga mengedarkan sabu. Ia diamankan di Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua, Selasa (18/7/23).

“Penangkapan tersangka berinisial Dodo bermula adanya laporan dari masyarakat. Informasi menyebutkan di sekitar daerah Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua, sering terlihat transaksi yang mencurigakan. Personel kita kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi,” tutur Kasat Narkoba AKP Jasama H Sidabutar pada media, Rabu (19/07/23).

“Dari hasil penyelidikan, identitas diketahui ada seorang pria berinisial Dodo yang dicurigai. Dodo merupakan seorang mantan residivis yang kembali menggeluti bisnis peredaran Narkotika di Kota Padang Sidempuan,” terang AKP Jasama.

Berdasarkan informasi, identitas dan penyelidikan, Tim Satnarkoba langsung melakukan pengamanan terhadap terduga. Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan sejumlah masyarakat dan aparat lingkungan.

Baca juga: Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar 8 Kg Sabu, Satu Diantaranya Wanita

“Dari hasil penggeledahan, petugas kita menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan satu jenis sabu yang disimpan tersangka di bawah lipatan baju di dalam lemari,” papar AKP Jasama Sidabutar.

Tidak hanya itu, barang bukti lainnya yang ditemukan 4 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 2,46 gram, uang tunai senilai Rp 180.000, 1 buah sendok pipet.

“Kemudian, satu buah kaca pirex, dua bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip transparan kecil kosong,” jelasnya. (Asrul/hm20)

Related Articles

Latest Articles