22.6 C
New York
Monday, July 1, 2024

Mahasiswa Tuntut Ketua KPU Labusel Dicopot

Medan, MISTAR.ID

Mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (Geram) Labuhanbatu Raya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Jalan H Adam Malik No 193, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (1/7/24).

Dalam aksi ini mereka menuntut Kepala Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) agar menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang dituding telah menikah siri dengan seorang wanita dan menelantarkannya begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban.

Selain itu, dalam tuntutannya, diduga Ketua KPU Labusel berinisial SBD tersebut juga melakukan pergaulan atau hubungan gelap kepada keluarga istri siri yang telah dinikahinya.

Baca juga: PSU Usai, KPU Labuhanbatu Lapor ke MK Jumat

Salah seorang mahasiswa yang ikut aksi, Erwin menjelaskan, hari ini kabarnya ketua KPU Labusel sedang menjalani persidangan kode etik.

“Aksi ini dimulai dari jam 10.15 WIB tadi, kami dari beberapa kampus, yakni UNIVA Medan, Unimed, Uisu dan UMN Medan. Tuntutan kami adanya tindakan tegas terhadap ketua KPU Labusel, yaitu pencopotan,” ujarnya.

Sejauh ini, Humas Bawaslu Sumut hanya menerangkan proses persidangan masih berlangsung dan belum ada keputusan.

“Kami berharap aksi ini berlangsung damai. Humas Bawaslu tadi memberi tanggapan, masih nunggu kabar dari pusat juga, sebab proses persidangan masih berlangsung dan mereka pun belum mendapat info lebih lanjut,” pungkasnya.

Pantauan mistar.id, sampai saat ini aksi demo masih berlangsung sambil menunggu keputusan persidangan. (maulana/hm20)

Related Articles

Latest Articles