Baca Juga : Polsek Tuntungan Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Dari hasil interogasi, Syapudin mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kali. Kelimanya dilakukan di wilayah hukum yang berbeda-beda.
“Agustus pelaku mencuri sepeda motor Supra X 125 di Langsa, awal september di Kuala Simpang mencuri Honda Beat. Selanjutnya akhir September Mio J di Aceh Pidie, lalu 13 Oktober mencuri Beat Pop dan Supra X 125 di Glugur Rimbun,” sambung Ervan.
Ervan menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap Syapudin. Perwira berpangkat dua balok emas itu meyakini bahwa Syapudin dalam menjalankan aksinya tidak seorang diri.
“Terus kita kembangkan. Termasuk mencari barang bukti lainnya,” pungkasnya. (putra/hm24)