22.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Larangan Minta Proyek, Kapoldasu: Kapolres Jangan Macam-macam!

Medan, MISTAR.ID – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan akan memberikan sanksi demosi atau penurunan jabatan terhadap anggotanya (Kapolres) sejajaran, yang kedapatan meminta proyek terhadap kepala daerah di kabupaten atau kota.

“Tindakan tegas seperti pencopotan jabatan, ini perintah Kapolri,” tegas Kapolda, Kamis (21/11/19).

Dia menjelaskan, demosi itu bisa berupa penurunan jabatan dan menurunkan status, jabatan dan gaji bagi Kapolres yang berani meminta jatah proyek ke Pemerintah Kabupaten.

“Sudah sejak awal saya menjabat jadi Kapolda sudah saya ingatkan mereka (para Kapolres) untuk tidak melakukan hal itu,” terangnya.

Ia mengatakan kalau ada yang ketahuan, wajar-wajar saja kalau yang bersangkutan diberikan demosi. “Begitupun kita sudah meminta dan berulang kali mengingatkan kepada para Kapolres untuk tidak macam-macam, apalagi meminta proyek,” katanya.

Pada intinya itu kewenangan Mabes Polri dan pihaknya hanya memberikan laporan kepada pucuk pimpinan. “Kalau ada yang nekat dan mau jadi contoh, berarti nantangin kalau begitu. Yang pasti, kita sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres untuk tidak macam-macam,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengingatkan agar para Kapolres jangan meminta proyek apapun jenisnya kepada Pemkab atau Pemko. “Kita siap jalankan dan pedomani perintah ini,” terangnya.

Sejauh ini, pihaknya belum ada menemukan Kapolres yang meminta minta proyek. “Kalau di Sumut belum ada kita temukan,” ujar dia.

Reporter: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles