Baca Juga :Â Kejati Sumut Kembalikan Berkas Tersangka Mantan Bupati Batu Bara Zahir ke Polda
Usut punya usut, rupanya 2 hari sebelum pencabutan permohonan praperadilan itu, Zahir terlebih dahulu sudah datang ke Polda Sumut untuk menyerahkan diri. Hadi kala itu menyebut, Zahir menyerahkan diri ke Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, pada Senin 12 Agustus 2024.
Setelah diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi, Zahir ditangguhkan proses penahanannya oleh penyidik. Kemudian berkasnya telah dilimpahkan ke Jaksa pada tanggal 15 Agustus. Mungkin karena merasa sudah aman, Zahir kembali memulai langkah politiknya untuk kembali maju sebagai calon Bupati Batu Bara.
DPO Tapi Nyalon BupatiÂ
Pada Rabu 28 Agustus lalu, Zahir yang berpasangan dengan Aslam Rayuda mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara untuk mendaftar sebagai pasangan calon Bupati. Kala itu Zahir diusung sejumlah partai politik (parpol) diantaranya PDIP, Partai Hanura, Partai Ummat dan Gelora.
Namun, Selasa (3/9/24) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, langkah politik Zahir untuk kembali maju sebagai Bupati terancam terhenti. Pasalnya ia diamankan di rumahnya dan kini ditahan di Polda Sumut.
Sebelum menyerahkan diri dan ditangguhkan pada 12 Agustus lalu, Zahir sebenarnya sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), lantaran dua kali mangkir dari panggilan penyidik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. (matius/hm24)