Medan, MISTAR.ID
Personel Polsek Sunggal menembak mati Surya Putra (46), tersangka pencurian 2 unit sepeda motor karena warga Jalan Bajak II, Harjosari II, Medan Amplas itu melakukan pencurian sepeda motor milik mahasiswi bernama Gerar Zefanya Surbakti (19) dan tiga korban lainnya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat membeberkan kronologi pencurian tersebut. Dijelaskannya, Surya mencuri sepeda motor Gerar di kos-kosan mahasiswi tersebut di Jalan Ikahi II, Padang Bulan Selayang I, Medan Selayang, tepatnya di Kosan Cloudberry Residence.
Saat itu Gerar memarkirkan sepeda motor di parkiran kos-kosannya, Selasa (22/7/24) malam. Tak berselang lama, penghuni kos lainnya, Indah Lestari Tamba, juga memarkirkan di lokasi yang sama.
Keesokan harinya, Rabu (23/7/24) Gerar yang hendak berangkat ke kampus tak menemukan lagi sepeda motornya di parkiran kos-kosan.
Baca juga: Detik-detik Pencurian Sepeda Motor oleh Dua Remaja di Hotel Red Dozz
Di saat yang sama, penghuni kos juga telah heboh dengan kehilangan sepeda motor milik Indah Lestari Tamba.
Gerar dan Indah pun mengecek rekaman CCTV yang terpasang di kos-kosan.
Dari rekaman itu terlihat 4 pria yang memakai helm dan masker telah membawa kabur sepeda motor mereka.
Berdasarkan bukti pendukung tersebut, Gerar pun membuat laporan pengaduan ke Polsek sunggal dengan nomor LP/B/1257/VII /2024 /SPKT/Polsek Sunggal, tanggal 23 Juli 2024.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, Kamis (25/7/24) polisi menerima informasi keberadaan Surya.
Baca juga: Terekam CCTV Tetangga, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap
Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus Surya di Jalan Suka Baru, Gang Langgar, PB Selayang I, Medan Selayang, sekira pukul 21.00 WIB.
Surya kemudian diboyong untuk melakukan pengembangan dan mencari pelaku lainnya, Jumat (26/7/24) sekira pukul 01.00 WIB.
Namun, saat itu Surya disebut telah melukai petugas dalam upayanya melarikan diri.
“Pada saat dilakukan pengejaran pelaku kembali menyerang petugas sehingga terhadap pelaku diberikan tindakan tegas terukur,” kata Bambang saat konferensi pers di depan ruang jenazah RS Bhayangkara, Selasa (30/7/24).
“Kemudian tim membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan pada saat di rumah sakit pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia,” lanjutnya.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sebuah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV, sebuah kunci T, pisau kecil bersarung kayu, sebuah topi berwarna putih, sebuah dompet, sebuah borgol yang rusak, sebuah tas samping dan KTP milik Surya.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T,” pungkasnya. (putra/hm20)