Medan, MISTAR.ID
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Kombes Yemi Mandagi mengungkapkan kronologi penangkapan Bandar sabu asal Medan. Kata Yemi, saat hendak diamankan salah seorang tersangka, KS sempat melarikan diri.
“Jadi, awalnya kita amankan satu tersangka inisial MF yang mengendarai sepeda motor. Sementara KS yang mengendarai mobil berusaha melarikan diri. Pengejaran dilakukan dari CBD Polonia sampai di persimpangan Jalan Imam Bonjol,” ujar Kombes Yemi, Rabu (2/10/24).
Baca juga: Bandar Asal Medan Ditangkap Polisi, 29 Kilogram Sabu Diamankan
Bahkan, KS menabrak sejumlah mobil yang berhenti di lampu merah. KS dapat diamankan sekira pukul 22:30 WIB pada 25 September 2024 lalu.
Diketahui, dari tangan kedua pelaku, berhasil diamankan sabu dengan berat 29 kilogram. (matius/hm20)