Medan, MISTAR.ID
Almarhumah Fitri Yanti (45) warga Jalan Bromo Gang Bahagia No 17 Medan Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, semasa hidup pernah mengalami penganiayaan. Kasus yang menimpa korban pembunuhan itupun dilaporkan ke Polsek Medan Kota.
Berdasarkan data yang didapat, laporan itu tertuang Nomor: STPL/820/K/VIII/2016/SU/POLRESTA MEDAN/SEK M KOTA, terlapor atas nama Mutia. Namun sudah beberapa tahun, kasus penganiayaan itu belum terungkap juga.
Ketika dikonfirmasi dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin menyebutkan laporan korban sudah 4 tahun. “LP (laporan) lama, masih dicari berkasnya Bang. Kita monitor Bang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Senin (7/9/20).
Dalam LP tersebut, korban Fitri Yanti dianiaya di Jalan Halat persisnya di Pajak Halat Kelurahan Teladan Barat, Sabtu (6/8/2016) sekira pukul 13.00 WIB. Dikabarkan, terduga pelaku penganiayaan itu, istri suami korban saat ini.
Baca Juga:Wanita 31 Tahun Tewas Dibunuh, Ini Videonya
Sebelumnya, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penemuan jasad wanita dalam parit, pada Minggu (30/8/20), di Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.
Informasi diperoleh menyebutkan, Senin (31/8/20), jasad wanita gempal tersebut pertama kali ditemukan seorang pengembala yang sedang mencari rumput. Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga:Wanita yang Tewas Dibunuh Itu Ternyata Driver Ojol
Personel Polsek Percut Seituan langsung mendatangi lokasi melakukan penyelidikan dan mengevakuasi jasad korban yang tewas diduga dibunuh tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Rianto, membenarkan kejadian tersebut. “Benar. Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.(saut/hm10)