14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kompolotan Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polrestabes Medan, Satu Orang Ditembak

Medan, MISTAR.ID

Personel Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang meresahkan masyarakat.  Dalam pengungkapan itu, sebanyak empat orang pelaku diamankan dan salah satunya terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan saat diamankan.

Keempat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diamankan itu yakni Willi, Leo, Sakti Girsang dan seorang wanita berinisial P yang ikut menerima hasil dari kejahatan para pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pencurian itu terjadi di Jalan Cangkir Kecamatan Medan Petisah, Kamis (9/3/23). “Komplotan ini mengambil uang yang ada dalam mobil senilai Rp191 juta,” ujarnya, Jumat (5/5/23).

Baca Juga:Polda Sumut Tangkap 2 Komplotan Pencuri Antarprovinsi Modus Pecah Kaca

Petugas yang menerima laporan korban bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap empat kawanan pelaku dari kawasan Kota Medan dan Deli Serdang. “Dari keempat orang yang ditangkap, seorang pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap,” ucapnya.

Fathir menyebutkan, keempat pelaku sudah 12 kali beraksi di Kota Medan dengan bermodal busi dan obeng. Kemudian mereka memecahkan kaca mobil, lalu menggasak harta benda korban. “Komplotan ini kerap beraksi di pusat perbelanjaan dan juga di tempat ibadah,” sebutnya.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti 1 unit mobil jenis Xenia warna putih, 3 unit kendaraan sepeda motor, 1 buah busi yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Baca Juga:Polres Pelabuhan Belawan Tembak Perampok Modus Pecah Kaca Mobil

“Hasil dari pencurian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba, dugem serta berfoya-foya. Keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengimbau kepada masyarakat Kota Medan khususnya, untuk selalu waspada dengan tidak meninggalkan barang-barang berharga dalam mobil.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles